Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Berlakukan Tarif Mulai 12 Januari 2023, Mahal? Cek di Sini

Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Berlakukan Tarif Mulai 12 Januari 2023, Mahal? Cek di Sini

Tol Bengkulu-Taba Penanjung berlakukan tarif mulai Kamis 12 Januari 2023 pekan depan. Foto : DOK/HK--

- Kendaraan Golongan I Rp22.000

- Kendaraan Golongan II dan III Rp33.000

- Kendaraan Golongan VI dan V Rp44.000

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dibuka 23 Desember 2022, Tarif Masih Gratis

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Dibuka Jumat 23 Desember 2022, Tarifnya?

Taba Penanjung menuju Bengkulu

- Kendaraan Golongan I Rp22.000

- Kendaraan Golongan II dan III Rp33.000

- Kendaraan Golongan VI dan V Rp44.000

Diberitakan sebelumnya, tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi bisa dilalui kendaraan per Jumat 23 Desember 2022.

Untuk memastikan tol Bengkulu-Taba Penanjung aman dilalui kendaraan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, bersama unsur Forkopimda melakukan pengecekan secara langsung tol Bengkulu-Taba Penanjung, Jumat 23 Desember 2022 lalu.

“Silakan nanti masyarakat pengguna jalan untuk dapat menggunakan, apalagi nanti digunakan menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Rohidin, usai mengecek tol Bengkulu.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan Hutama Karya sebelumnya telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada momen Mudik Lebaran 2022 lalu, di mana telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan.

BACA JUGA:Hutama Karya Beri Penjelasan Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Simak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: