Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Berlakukan Tarif Mulai 12 Januari 2023, Mahal? Cek di Sini
Tol Bengkulu-Taba Penanjung berlakukan tarif mulai Kamis 12 Januari 2023 pekan depan. Foto : DOK/HK--
BENGKULU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi berlakukan tarif mulai Kamis 12 Januari 2023 pekan depan.
Pemberlakuan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang merupakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Serta SK Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.
Pengumuman pemberlakukan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung tersebut disampaikan secara resmi oleh PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS.
BACA JUGA:Resmi, Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Bisa Dilalui Kendaraan, Gratis
Disampaikan Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal diberlakukan mulai Kamis 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya, kata Koentjoro, tol Bengkulu-Taba Penanjung telah dibuka untuk umum sejak Jumat 23 Desember 2022 tahun lalu, dan tidak dikenakan tarif alias gratis selama masa sosialisasi.
Di sisi lain, Koentjoro juga mengatakan, pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin pihaknya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti regulator, akademisi, serta stakeholder, dengan tujuan membahas tarif tol pertama di Bengkulu ini.
“Ini (jalan tol) adalah investasi jadi pemberlakukan tarif perlu dilakukan untuk pengembalian investari, kemudian pemeliharaan, dan pengembangan jalan tol,” ungkap Koentjoro.
BACA JUGA:20 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Berikut ini tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang akan mulai berlaku pada Kamis 12 Januari 2022:
Bengkulu menuju Taba Penanjung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: