Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!

Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!

Lipra Diansyah alias Kipli, pelaku pencurian sepeda motor saat ditangkap anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:2 Pekerja Flyover Patih Galung Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stik Pancing, Begini Nasibnya Sekarang

Adapun barang bukti yang ikut diamankankan 1 unit sepeda motor Honda Sonic BG 4385 DAM.

Kemudian, 1 lembar STNK dan 2 buah kunci kontak sepeda motor Honda Sonic.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 dengan hukuman 4 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: