Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!
Lipra Diansyah alias Kipli, pelaku pencurian sepeda motor saat ditangkap anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Adapun barang bukti yang ikut diamankankan 1 unit sepeda motor Honda Sonic BG 4385 DAM.
Kemudian, 1 lembar STNK dan 2 buah kunci kontak sepeda motor Honda Sonic.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 dengan hukuman 4 tahun kurungan penjara,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: