Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!
Lipra Diansyah alias Kipli, pelaku pencurian sepeda motor saat ditangkap anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mencuri sepeda motor milik Evi Niarti (42), pelaku Lipra Diansyah alias Kipli (28) ditangkap anggota Satreskrim Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel.
Evi Niarti, warga Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel menjadi korban pencurian sepeda motor.
Sepeda motor miliknya jenis Honda Sonic dengan nomor polisi BG 4385 DAM hilang.
Kejadiannya pada Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Waduh, Pengantin Baru Kabur, Diduga Dilarikan Mantan Kepala Desa, Suami Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Adhyaksa Sumatera Selatan Usut Dugaan Korupsi Perusahaan BUMN Pertambangan
Atas peristiwa tersebut, korban Evi Niarti membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel.
Kronologi kejadian bermula ketika anak korban Thespan baru bangun dari tidur.
Saksi Thespan kemudian langsung menuju bagian depan rumah.
Begitu hendak ke depan ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya
Kemudian Thespan menghubungi keponakannya dan memberitahukan kepada ibunya, bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Thespan bersama keponakannya sempat mencari, tetapi sepeda motor tersebut tidak ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: