Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!

Curi Sepeda Motor, Kipli Ditangkap Anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel, Nih Tampang Pelakunya!

Lipra Diansyah alias Kipli, pelaku pencurian sepeda motor saat ditangkap anggota Polsek Rambang Dangku Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Setelah menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan memerintahkan Team Kelabang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Tegas! Polisi Tembak Salah Satu Pelaku Pencuri Pipa Pertamina

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pencuri Pipa Pertamina, Pelaku Lari Kocar-kacir, 2 Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi dari warga bahwa yang melakukan pencurian adalah Lipra Diansyah alias Kipli.

Pelaku diketahui masih satu kampung dengan korban.

Informasi diperoleh korban juga bahwa sepeda motor curian tersebut berada di rumah Arsi (35) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Mendapat informasi tersebut, Team Kelabang melakukan penangkapan terhadap Lipra Diansyah alias Kipli.

BACA JUGA:Pilu, Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Digilir 3 Pelaku Selama 2 hari

BACA JUGA:Edarkan Narkoba, Team Walet Polres Lahat Polda Sumsel bekuk Pasangan Suami Istri Asal Muara Enim

Pelaku ditangkap di Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Rabu 4 Januari 2023 pukul 08.00 WIB.

Dari pengakuan pelaku Kipli, sepeda motor milik korban disimpan di rumah pelaku Arsi, yang kini masuk dalam DPO polisi.

Selanjutnya dilakukan pencarian dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut.

“Saat akan mengambil barang bukti Arsi (DPO) tidak ada di rumahnya,” jelas  Kapolsek AKP Marwan.

BACA JUGA:Tak Diberi ‘Jatah’ Pemuda Ini Sebar Foto Syur Pacarnya, Loh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: