Tegas! Polisi Tembak Salah Satu Pelaku Pencuri Pipa Pertamina
Dua pelaku pencuri pipa Pertamina salah satunya diberi tindakan tegas terukur saat diinterogasi Kapolres Prabumulih Polda Sumatera Selatan. Foto : DOK/PRABUMULIHPOS.CO.ID--
PRABUMULIH, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tegas, polisi tembak salah satu pelaku pencuri pipa PT Pertamina.
Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur oleh polisi karena aksi pencurian yang dilakukan pelaku secara terang-terangan dengan menggunakan alat seperti lampu potong, yang seakan-akan menantang.
Untuk diketahui, dari 11 pelaku yang melakukan aksi pencurian pipa Pertamina, 2 di antaranya sudah berhasil ditangkap dan ada satu otak pelaku yakni berinisial E.
"Masih banyak pipa yang sudah dipotong namun belum sempat diangkat," jelas salah satu pelaku kepada Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, pada konferensi pers di Polsek Prabumulih Timur Polda Sumsel, Jumat 30 Desember 2022.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pencuri Pipa Pertamina, Pelaku Lari Kocar-kacir, 2 Ditangkap
BACA JUGA:Pilu, Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Ini Digilir 3 Pelaku Selama 2 hari
Menurut pengakuan pelaku lagi, meraka sudah melakukan aksi pencurian selama satu bulan.
Mereka diajak oleh salah satu pelaku berinisial E yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kepolisian.
"Baru satu bulan Pak, kami diajak E dan nanti dibayar kalau pipa sudah diangkat ke rumah E baru dibayarnya," kata pelaku lagi kepada Kapolres.
Pelaku dibayar oleh E sebesar Rp100 ribu untuk upah pipa permeternya.
BACA JUGA:Tinggal 2 Hari Lagi, Dapatkan Uang Gratis Rp50.000 Hanya Lewat Hp, Caranya Cek di Sini
BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Copot Kapolsek Gunung Megang, Ini Penyebabnya
"Semeternya seratus ribu Pak. Kami disuruh gali, kalau yang motongnya E, Pak," lanjut pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: prabumulihpos.co.id