3 Jenis BBM Dihapus, CNG Bakal Gantikan Pertalite dan Solar
Bahan bakar CNG pengganti Pertalite lebih irit 55 persen dan lebih murah hanya 3 ribuan per liter. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
a) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib melaporkan penetapan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi setiap bulan dan/atau dalam hal terdapat perubahan dalam penetapan harga jual eceran.
BACA JUGA:Para Wanita Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Kopi untuk Menjaga Kecantikan Kulit dan Rambut
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ternyata BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Buat Membersihkan Karang Gigi Loh
b.) Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi wajib menerapkan harga jual eceran yang ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkaur.co.id