Hati-hati! Ini Dampak Buruk Kendaraan yang Menggunakan BBM Oplosan, Nomor 5 Paling Ditakuti

Hati-hati! Ini Dampak Buruk Kendaraan yang Menggunakan BBM Oplosan, Nomor 5 Paling Ditakuti

Dampak buruk BBM oplosan untuk mesin kendaraan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus BBM oplosan belakang ini marak terjadi, bahkan aparat penegak hukum harus turun tangan untuk membereskan permasalahan tersebut.

Seperti yang dilakukan Polda Sumsel beserta Polres jajaran.

Terbaru, operasi kasus Illegal Drilling dilaksanakan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Tim 1 Satgas 2 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra, bahkan mengamankan dua tersangka kasus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA: Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi

BACA JUGA: 1.700 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa Kenaikan Harga BBM di DPRD Sumsel Hari Ini

Penggerebekan dilakukan Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, pada Kamis 1 Desember 2022 sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Lokasi penggerebekan di sebuah gudang milik Rizki di Simpang Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Selain mengamankan pemilik gudang tempat pengoplosan BBM subsidi, petugas turut juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, 14 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan asal Muba, 19 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan yang sudah diberi zat pewarna kimia.

BACA JUGA: Harga BBM di Sumsel Per 1 November 2022, Cek di Sini

BACA JUGA: Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden

Turut diamankan pula satu kaleng zat warna kimia biru, satu kaleng zat warna kimia kuning, serta tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram.

Kemudian, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru, satu buah ember ukuran besar warna hijau, dan satu unit mobil Toyota Kijang Super dengan nomor polisi BG 1642 D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: