Cegah BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Patroli ke Sejumlah SPBU

Cegah BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Patroli ke Sejumlah SPBU

Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel lakukan patroli ke sejumlah SPBU untuk mencegah agar BBM subsidi tidak salah sasaran. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--


Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel gerebek lokasi pengoplosan BBM subsidi di Simpang Karang Raja, Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Mengamankan tersangka kasus pengoplosan BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan minyak sulingan asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dari penggerebekan yang dilakukan petugas, pada Kamis 1 Desember 2022 sore sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah gudang milik Rizki di Simpang Desa Karang Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, diamankan beberapa barang bukti.

BACA JUGA: Pengoplos BBM Subsidi di Muara Enim Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

BACA JUGA: Timbun BBM, Warga Muara Enim Ditangkap Polisi

"Berdasarkan informasi yang diterima sebelumnya di lokasi tersebut berlangsung aktivitas pengoplosan BBM," jelas Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, yang juga Kasatgas 2 Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Jumat 2 Desember 2022.

"Dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar adanya dan langsung dilakukan penggerebekan," lanjutnya.

Selain mengamankan pemilik gudang tempat pengoplosan BBM Subsidi, petugas turut juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut antara lain, 14 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan asal Muba, 19 jerigen ukuran 35 liter minyak sulingan yang sudah diberi zat pewarna kimia.

BACA JUGA: Harga BBM di Sumsel Per 1 November 2022, Cek di Sini

BACA JUGA: Tahan Laju Inflasi Akibat Kenaikan Harga BBM, Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden

Turut diamankan pula satu kaleng zat warna kimia biru, satu kaleng zat warna kimia kuning, serta tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 kilogram.

Kemudian, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru, satu buah ember ukuran besar warna hijau, dan satu unit mobil Toyota Kijang Super dengan nomor polisi BG 1642 D. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co