Truk Angkutan Batu Bara Masih Kucing-kucingan Melintasi Jalan Muara Enim, Ketahuan Dipaksa Putar Balik

Truk Angkutan Batu Bara Masih Kucing-kucingan Melintasi Jalan Muara Enim, Ketahuan Dipaksa Putar Balik

Truk angkutan batu bara masih berusaha kucing-kucingan untuk melintasi jalan Desa Karang Raja, Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Masyarakat berharap angkutan batu bara tidak lagi melewati jalan umum melainkan melalui lajur khusus,” pinta Kamiludin.

Terpisah, anggota DPRD Muara Enim, H. Ajis Rahman, mengatakan sudah seharusnya perusahaan atau angkutan batu bara itu memiliki akses jalan sendiri.

Jalan umum, kata dia, merupakan jalan rakyat karena rakyat yang membangun jalan tersebut, bukan uang dari angkutan batu bara.

Namun kenyataannya, dampak keberadaan angkutan batu bara ini yang dirasakan masyarakat hanya menghirup polusi dari debu-debu batu bara yang beterbangan, hingga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Semua itu karena mobilitas angkutan batu bara, banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari mobilitas angkutan batu bara ini. Belum lama ini juga terjadi pemadaman listrik yang cukup lama karena tiang listrik dihantam truk batu bara,” sesalnya.

Dirinya berharap kepada Gubernur Sumsel agar memperhatikan jalan khusus untuk angkutan batu bara ini.

Sebab tidak ada solusi lain, perusahaan pertambangan harus membuat jalan baru, paling tidak diberi waktu satu tahun bagi perusahaan untuk mengadakan jalan khusus untuk angkutan batu bara.

“Buat jalan sendiri, kerjakan sendiri, pakailah sendiri, jalan rakyat jangan diganggu. Sekarang ini kondisi jalur lintas Muara Enim-Tanjung Enim angkutan batu bara sudah keluar bisa macet 2 sampai 3 jam,” tegas Ajis.

Sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Muara Enim, H. Riswandar, mengatakan bahwa solusi terbaik adalah dibuatnya kembali jalan khusus angkutan batu bara.

“Itu harus, jadi yang melintas ini bisa kita sepakati paling lama 2 tahun, lebih dari itu tidak boleh melintas di jalan umum, dan harus melewati jalan khusus,” tegas Riswandar, Kamis 17 November 2022.

Jalan khusus ini harus disepakat setiap perusahaan untuk membangunnya kembali, paling tidak dalam waktu 2 tahun.

“Dulu sempat terbangun, tapi ada beberapa titik yang melintasi IUP Bukit Asam, kalau itu jadi masalah maka berikan surat ke kami (Pemerintah Daerah) maka akan dikoordinasikan dengan perusahaan, bila perlu kita ke Kementerian,” kata Riswandar.

Menurut Riswandar, jalan khusus sudah harus ada, mengingat aktivitas pengangkutan batu bara semakin hari semakin meningkat.

“Kalau jaraknya sekitar 17 km dengan angkutan lebih dari 300, bisa kita bayangkan pasti macet, belum lagi kendaraan yang kembali dalam keadaan kosong,” ulas mantan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim ini.

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, mengatakan sejauh ini Pemerintah sudah mengupayakan mempertemukan pihak perusahaan pemegang IUP untuk mencari solusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: