Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Muara Lakitan

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis di Muara Lakitan

Anggota kepolisian mengevakuasi korban Hendri. Foto : LINGGAUPOS.CO.ID/DNN--

MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap Hendri (42) warga RT 2, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel berhasil diringkus polisi.

Dari informasi berhasil dihimpun, ada dua pelaku, yang keduanya sudah ditangkap semua.

“Alhamdulillah,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pembunuhan tersebut, Minggu 23 Oktober 2022.

Ia juga mengatakan ungkap kasus pembunuhan ini akan dirilis, pada Senin 24 Oktober 2022. “Besok kita rilis,” jelasnya.

BACA JUGA: Diduga Dikeroyok, Pria Ini Tewas Terkapar di Jalan

Terpisah, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Ujang AR juga membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu.

“Dua orang sudah ditangkap,” jelasnya.

Namun menurutnya, kasus ini sudah diambil alih Reskrim Polres Musi Rawas.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Hendri diduga dikeroyok dua orang, yang juga mengambil sepeda motor miliknya.

BACA JUGA: Begal Sepasang Kekasih di Dor Polisi

Korban tewas bersimbah darah karena beberapa luka di tubuhnya.

Ada 7 luka di tubuh korban, yakni luka sobek di lengan kanan atas, luka robek di bahu kanan atas, dan luka tusuk pada dada kiri.

Kemudian, luka robek leher sisi kiri, luka robek di lutut, luka robek di punggung sisi kiri, serta luka robek di paha kanan atas.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan beberapa luka di tubuh, di Dusun Selempo Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, pada Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: linggaupos.co.id