Rencana untuk Daftar Haji, Uang di Celengan Rp50 Juta Rusak Dimakan Rayap
Uang celengan milik penjaga SD Negeri Lojiwetan hancur dimakan rayap. Foto : SILVESTER K/RADAR SOLO/NET--
BACA JUGA: Cek Rekening! BSU Gaji Rp600 Ribu Mulai Disalurkan Hari Ini
“Uang ini hasil menabung selama 2,5 tahun dari gaji TKPK dan jualan makanan di sekolah. Rencananya mau saya pakai untuk naik haji bersama keluarga,” beber warga Kelurahan Kedung Lumbu itu.
Cara Tukar Uang Rusak ke Bank Indonesia (BI)
Jika memiliki uang yang rusak atau sobek, jangan didiamkan, apalagi sampai dibuang.
Uang itu masih bisa menjadi alat tukar jika dilakukan penanganan yang tepat.
BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Fakta Baru, Penembak Brigadir J Diduga 3 Orang
Menurut laman BI.go.id penukaran uang rusak/uang cacat ada beberapa syarat.
Secara umum, kriteria uang rusak yang bisa ditukarkan adalah masih dapat dikenali keasliannya.
Di samping itu, ada kriteria lain, yaitu 2/3 dari kondisi fisik uang masih utuh.
Uang yang sobek dan sobekannya hilang lebih dari sepertiga bagian tidak akan bisa ditukarkan kembali.
BACA JUGA: Jutaan Data Nomor Seluler Bocor di Forum Breached, Begini Penjelasan Kementerian Kominfo
Uang yang rusak dan masih satu kesatuan juga dapat ditukarkan dengan uang layak edar.
Nomor seri pada uang harus lengkap, dan masih dapat dikenali keasliannya.
Uang rusak lain yang masih bisa ditukar yaitu uang yang terkoyak menjadi dua bagian terpisah.
Bila bagian yang terpisah lebih dari dua, maka BI tidak dapat menukarkannya dengan uang layak edar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co