Komnas HAM Beberkan Fakta Baru, Penembak Brigadir J Diduga 3 Orang
Adegan Bharada E saat melakukan reka ulang penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. Foto : Tangkapan Layar/net2netnews/Instagram--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan fakta baru.
Fakta ini diungkapkan Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik.
Menurut Taufan, jumlah penembak Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga 3 orang.
Penembakan 3 orang tersebut kemungkinan berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip Minggu 4 September 2022.
BACA JUGA: Cita-cita Mulia Brigadir J Usai Wisuda Terjawab, Tangisan Sang Ayah Pecah Ketika Terima Ijazah
“Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi 2 orang pelakunya,” lanjut Taufan.
Taufan menjelaskan ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo (FS) dengan Bharada E terkait pelaku penembakan.
Karena itu, Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
“Kaitan dengan 3 penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini 3 orang,” ucap Taufan.
BACA JUGA: Bakal Banyak Tersangka Baru, Oknum Polisi yang Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J Terancam Pidana
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Taufan lagi.
Sementara itu, dalam animasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dirilis polisi.
Tampak Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id