Rencana untuk Daftar Haji, Uang di Celengan Rp50 Juta Rusak Dimakan Rayap

Uang celengan milik penjaga SD Negeri Lojiwetan hancur dimakan rayap. Foto : SILVESTER K/RADAR SOLO/NET--
BACA JUGA: Tahun Depan Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan RB: Bagi yang Melanggar Kena Sanksi
Selain itu, kedua bagian uang yang rusak haruslah masih merupakan satu kesatuan, dengan nomor seri yang sama di kedua bagian.
BI tidak akan mengganti uang yang terkoyak namun berbeda nomor seri di salah satu bagian.
Kategori uang tidak layak edar lainnya adalah uang berlubang lebih dari 10 milimeter persegi, terdapat coretan, dan tertambal selotip lebih dari 225 milimeter persegi.
BI akan mengganti uang tidak layak edar kategori ini, asalkan masih dapat dikenali keasliannya. (radarsolo/bi/ckm/sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co