Hotman Paris Sarankan Korban Pemukulan oleh Oknum Dewan Palembang Tidak Berdamai
Hotman Paris memberikan saran kepada korban pemukulan Tata (kanan) dan ibunya (kiri) untuk tidak berdamai dalam kasus pemukulan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang. Foto : EDHO/SUMEKS.CO--
BACA JUGA: Kasir Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta untuk Kekasihnya Main Judi Online
“Tidak pernah secara langsung, bahkan oknum tersebut juga melaporkan balik saya pada 18 Agustus 2022 lalu dengan pasal pengeroyokan,” terang Tata.
Diberitakan sebelumnya, rekaman video keributan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Gerindra, Syukri Zen dengan seorang wanita terjadi di salah satu SPBU di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel viral di medsos.
Aksi pemukulan oleh oknum wakil rakyat terhadap wanita ini diduga dipicu oleh masalah saling serobot antrean BBM, yang terjadi pada 5 Agustus 2022 malam lalu.
Kedua pihak juga telah saling membuat lapor polisi ke Polsekta IB I.
BACA JUGA: Oknum Polisi Polres Empat Lawang Jadi Otak Pembobolan Mesin ATM BRI di Lubuklinggau
Video pemukulan berdurasi 14 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @thata0298.
Di dalam video itu terlihat seorang laki-laki yang mengenakan kaos singkat warna putih keluar dari dalam mobil jenis SUV warna hitam.
Sang pria yang belakangan diketahui adalah Syukri Zen tanpa basa-basi langsung menghajar seorang wanita yang mengenakan dress warna kuning dan rok pendek warna biru.
Empat kali pukulan dihujamkan pria tadi ke tubuh si wanita yang dibalas dengan satu kali tendangan oleh si wanita.
BACA JUGA: Mahkamah Partai Panggil Oknum Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan
Tidak lama kemudian, beberapa orang di SPBU tersebut langsung melerai perkelahian tak berimbang tersebut.
Malam itu juga, korban langsung melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya itu ke Polsek IB 1 Palembang.
Lalu, diikuti oleh Syukri Zen yang juga melaporkan balik si wanita tersebut juga ke Polsek IB 1 Palembang. (sumeks.co/dnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co