Pidsus Kejari Prabumulih Sita Dokumen Bawaslu Sumsel

Pidsus Kejari Prabumulih Sita Dokumen Bawaslu Sumsel

Tim penyidik Kejari Prabumulih sita sejumlah dokumen dari kantor Bawaslu Sumsel terkait dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih. Foto : DNN--

BACA JUGA: Dugaan Tipikor, Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah Tim Pidsus Kejari

Ketika disinggung, apakah akan ada keterlibatan lebih dalam dari pihak Bawaslu Sumsel dalam perkara ini, Radyan menjawab lugas, masih mendalami keterlibatan berbagai pihak.

Terpisah, Kabag Pengawasan Bawaslu Sumsel, Abdul Rohim saat mendampingi penggeledahan, mengatakan mendukung sepenuhnya upaya penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Prabumulih guna mengungkap kasus tersebut.

Kantor Bawaslu Prabumulih Digeledah Kejari

Sebelumnya, pada Senin 22 Agustus 2022, tim penyidik Kejari Prabumulih juga melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih.

Kajari Prabumulih, Roy Riady, S.H., M.H melalui Kasi Intel, Anjasra Karya, S.H., M.H membenarkan penggeledahan tersebut.

BACA JUGA: Lengkapi Berkas Perkara Mantan Kades, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dinas PMD

“Iya betul, kita melakukan pengeledahan di Kantor Bawaslu Prabumulih dalam rangka tindak lanjut penyidikan kasus korupsi dana hibah 2017-2018 di Bawaslu Prabumulih,” kata Anjas.

Pengeledahan ini, dalam rangka mencari barang bukti dan dokumen terkait pendalaman kasus dugaan korupsi dana hibah yang terjadi di Bawaslu Prabumulih.

“Sasaran kita mengumpulkan barang bukti terkait korupsi dana hibah Bawaslu yang sedang ditangani tim penyidik Pidsus,” jelas Anjas.

Diketahui, penyidik Kejari Prabumulih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu tahun 2017-2018.

Sejumlah saksi telah diperiksa terkait perkara ini. Bahkan kerugian negara sedang dihitung di BPKP. (*)

Artikel ini telah tayang di Sumeks.co dengan judul: Jaksa Kejari Prabumulih Sita Dokumen Bawaslu Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co