BPJS Kesehatan Bisa Dipakai ke Layanan Psikiater, Ini Caranya

BPJS Kesehatan Bisa Dipakai ke Layanan Psikiater, Ini Caranya

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto : RADAR TASIK/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - BPJS Kesehatan memastikan, klaim asuransinya tidak hanya bisa mengcover penyakit yang bersifat jasmani, namun juga rohani. Artinya, peserta BPJS Kesehatan saat ini bisa mendapatkan pengobatan atau konsultasi kesehatan mental secara gratis ke Psikiater.

Sayangnya, beberapa orang masih abai saat mengalami gangguan mental dan ragu mengunjungi psikolog, entah karena belum siap mental atau karena biaya konseling yang mahal.

Semua gejala yang masuk dalam gangguan kejiwaan akan dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan indikasi medis, prosedur, dan diagnosis yang diatur Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2014.

Berikut Cara Mendapat Layanan Konsultasi Kejiwaan Gratis dengan BPJS Kesehatan: 

1. Siapkan berkas-berkas yang diperlukan berupa fotokopi Kartu JKN-KIS/BPJS, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga.

BACA JUGA: Sekda Muara Enim Ajak Perusahaan Manfaatkan Fasilitas MCU RSUD Rabain

2. Datangi fasilitas kesehatan Tingkat 1 yang terdaftar dalam kartu BPJS (Puskesmas/Klinik/Dokter Praktik Perorangan). Saat mendaftar ke petugas, tanyakan apakah di fasilitas kesehatan tersebut menyediakan poli jiwa. Pasalnya, tidak semua puskesmas atau faskes tingkat 1 punya poli jiwa. 

Sekalipun puskesmas tidak memiliki layanan kesehatan jiwa, tetap periksakan diri ke dokter di faskes tersebut. Menurut akun Twitter @LudyChyntia hal ini karena prosedur BPJS mengharuskan pasien memeriksakan diri ke puskesmas sebelum dirujuk ke rumah sakit.

3. Jika pasien masih bisa ditangani, prosedur hanya selesai di Faskes Tingkat 1 saja. Tapi kalau pasien perlu pemeriksaan lanjutan dan resep obat, barulah pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit.

4. Setelah mendapat rujukan, datangi rumah sakit dan daftarkan diri di loket rawat jalan rumah sakit tersebut dan ikuti prosedurnya. Sebaiknya datang besoknya karena akan memerlukan waktu panjang.

BACA JUGA: Jus Tomat Dapat Kurangi Risiko Penyakit Kronis? Simak Penjelasannya

5. Setelah dapat berkas yang dibutuhkan dari loket, pergi ke Poli Jiwa.

6. Di poli jiwa, petugas akan menanyakan sejumlah pertanyaan general seperti apa yang dirasakan, alasan datang, dan kondisi pasien. Ini adalah bentuk asesmen awal sebelum bertemu dokter spesialis kejiwaan/psikiater karena itu jawablah sejujurnya.

7. Setelah sesi tanya jawab dengan petugas, barulah pasien bisa mengikuti sesi konseling dengan psikiater atau psikolog. Jawab semua pertanyaan psikiater atau psikolog dengan jujur supaya psikolog/psikiater bisa memberikan diagnosis yang akurat.

BACA JUGA: Kenali 5 Ciri-ciri Gejala Awal Diabetes, Cek di Sini

8. Bagi pasien yang belum menikah, psikiater akan menanyakan izin orang tua untuk memberikan obat anti-depresan. Sebab, resep obat hanya bisa diberikan atas persetujuan orang tua pasien.

9. Jika pasien mendapat resep obat, tebus obat di apotek rumah sakit tersebut.

10. Dalam keadaan gawat darurat, seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan bisa dibawa langsung ke RS Khusus Jiwa tanpa rujukan Faskes Tingkat 1. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id