Menangapi keluhan warga tersebut, Penelaah Proses Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Muara Enim, Bambang Nurdiansyah, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim sudah melakukan pengecekan dan meninjau lokasi.
Meski belum bisa memastikan terkait dugaan pencemaran limbah tersebut, namun pihaknya secara kasat mata sudah melihat bagaimana keadaan di perkebunan warga itu.
"Setelah ini kami akan membuat berita acara untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan," jelasnya singkat.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Oknum PT RMK Terlibat Jual Beli Aset Pemkab Muara Enim Juga Ditahan
Sementara itu, dari manajemen PT RMKO yang diwakili Rido dan manajemen PT TBBE yang diwakili Heri yang ikut dalam tim DLH Kabupaten Muara Enim, enggan memberikan komentar dan mempersilakan untuk konfirmasi dengan pihak DLH Kabupaten Muara Enim. (*)