MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Proyek fisik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 8 dikerjakan oleh PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) dengan nilai Rp24 triliun.
Perusahaan ini didirikan pada 5 September 2012 atas kolaborasi antara PT Bukit Asam Tbk dengan China Huadian Hongkong Company Limited (CHDH).
Badan hukumnya diperoleh pada 10 September 2012 dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia bernomor AHU-47916.AH.01.01.
Kantor pusatnya terletak di DBS Bank Tower Lt 23, Ciputra World Jakarta, Jalan Prof. Dr. Ssatrio Kav 3-5, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:7 Fakta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8
BACA JUGA:2.355.092 Honorer Sudah Lengkapi SPTJM, Begini Penjelasan Menpan-RB Soal Nasib Non-ASN
PT HBAP adalah Independent Power Producer yang telah menjalin kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk jual beli tenaga listrik pada September 2012.
Visi dan Misi perusahaan ini adalah menjadi perusahaan PLTU terkemuka di Indonesia dengan standar tinggi bidang keselamatan, pemeliharaan lingkungan, dan pembanngungan berkesinambungan.
Di antara misinya adalah menjadi mitra terpercaya bagi seluruh pemangku kepentingan, serta menjaga ketersediaan stok listrik secara kontinyu.
Kini, PT HBAP pembangun fisik PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dengan kapasitas 8 2x660 MW di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Tekan Emisi Gas Buang, PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Gunakan Teknologi FGD
BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Pangan Tahap 2 Segera Cair, Ini Waktunya
Proses pembangunan PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang dikerjakan oleh PT HBAP semuanya menggunakan teknologi terkini dan peralatan canggih dan terbaik.
Harapannya, kualitas proyek sangat baik dan efesian serta tingkat populasi yang sangat rendah.
Batu bara sebagai bahan bakar utama dikirim ke PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 dengan menggunakan belt yang panjangnya mencapai 1,5 kilometer dengan maksud untuk perlindungan lingkungan.