Dua Anak Usaha PT Bukit Asam Sinergi Perdagangan Karbon
Penandatanganan Anita Parma, Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan Wibisono, Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Jakarta, pada Kamis 12 September 2024. Foto : Humas PT Bukit Asam--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), dua anak Perusahaan PT Bukit Asam, yang bergerak di bidang pembangkitan listrik tenaga uap (PLTU), menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon.
Penandatanganan dilakukan oleh Anita Parma, Direktur Niaga PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan Wibisono, Direktur Utama PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) di Jakarta, pada Kamis 12 September 2024.
Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail didampingi jajaran direksi PT Bukit Asam, tim Kementerian BUMN, dan tim Manajemen Portofolio Holding Industri Pertambangan MIND ID turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
Kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PT Bukit Asam dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi Perusahaan PT Bukit Asam.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Kelompok Pembibitan Eco Agrotomation Binaan PT Bukit Asam Panen Perdana Melon Premium
"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," kata Arsal.
"Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik," lanjutnya.
Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi Perusahaan PT Bukit Asam.
Ia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PT Bukit Asam dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia.
BACA JUGA:Ramah Lingkungan, Kerajinan Songket Binaan PT Bukit Asam Gunakan Pewarna Alami
BACA JUGA:PT Bukit Asam Terima Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Lahan Basah Buatan
Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif Pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.
"Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance)," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: