BACA JUGA:543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Menangis, Termasuk di Pemkab Muara Enim? Simak
Ditegaskan Bima, jika hingga waktu yang sudah ditentukan, yakni 31 Maret 2023 instansi di atas tak kunjung menyampaikan data keberadaan honorernya, baik yang tercatat K2 atau non K2, maka BKN beranggapan bahwa di instansi itu tidak lagi terdapat tenaga honorer. (*)