Sedih, Tenaga Honorer dengan 12 Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi ASN, Ternyata Ini Sebabnya

Jumat 28-04-2023,09:31 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

8. Penjaga Terminal

BACA JUGA:Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Jelang Dihapus Pada November 2023, Ini Penjelasan Menpan-RB Azwar Anas

BACA JUGA:Pemerintah Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Tetap Nekat Ini Sanksinya

9. Pengamanan Dalam

10. Penjaga Pintu Air

11. Pekerja Lapangan

12. Operator Komputer

BACA JUGA:4 Dasar Pertimbangan Menpan-RB Sebelum Memutus Nasib Tenaga Honorer

BACA JUGA:Menpan-RB dan Komisi II DPR RI Bahas Nasib Tenaga Honorer, Ini Gambaran Solusinya

Untuk diketahui, bahwa instansi Pemerintah sebelumnya telah diberi kesempatan dan diberi batas waktu hingga November 2023 mendatang.

Kebijakan tersebut membuat tenaga honorer yang bekerja di instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah daerah bakal dialihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing.

Meski demikian, Pemerintah akan tetap memilih tenaga honorer yang berkompeten.

Di mana nantinya tenaga honorer ini akan diangkat melalui mekanisme seleksi.

BACA JUGA:2.355.092 Tenaga Honorer Akan Ditentukan Nasibnya Sebelum 28 November 2023

BACA JUGA:Hari Terakhir, BKN Tunggu SPTJM Hingga Besok 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi, Ini Dampaknya Untuk Honorer

Dan apabila tenaga honorer resmi dihapus, maka instansi Pemerintah akan memenuhi kebutuhan di sektor tersebut melalui pihak ketiga (outsourcing).

Kategori :