Sebab CDOB Muba Timur wilayah empat kecamatannya berada dipinggiran jalan nasional lintas timur menuju Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Berikut 7 Daerah di Sumatera Selatan dengan Jumlah Penduduk Terpadat, Cek!
CDOB Muba Timur memiliki logo perisai warna hijau, dengan lambang padi dan kapas melingkari aliran api dan aliran air.
CDOB Muba Timur memiliki semboyan Sebiduk Sehaluan.
Sedangkan CDOB Pantai Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Lampam, Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Cengal, Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Sungai Menang.
BACA JUGA:Mantap! Tanjung Enim Sumatera Selatan Dijadikan Kota Destinasi Wisata Nasional
BACA JUGA:Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji, Ini Alasannya
Secara administrasi dan kewilayahan, CDOB Pantai Timur ini sudah lengkap.
Bahkan anggota DPRD dari dapil III yang merupakan wilayah CDOB Pantai Timur konsisten memperjuangkan melalui jalur politik agar Pantai Timur bisa dimekarkan dari Kabupaten OKI.
Bahkan anggota DPD RI asal Sumatera Selatan, Jialyka Maharani mendukung penuh CDOB Pantai Timur dan menyerahkan secara langsung berkas pemekaran ke Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kemendagri pada 22 Maret 2022 lalu.
“Saya siap mengawal pemekaran CDOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka.
BACA JUGA:Ini Trik Agar Motivasi Kerja di Kantor Meningkat, Berikut Penjelasannya
Diketahui, selain lima CDOB tersebut, juga ada wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi CDOB Provinsi Sumatera Selatan Barat.