Pemekaran DOB di Sumatera Selatan, Terbanyak dari Kabupaten Muara Enim

Jumat 20-01-2023,23:15 WIB
Reporter : Mukhlis Trijaya
Editor : Andre

SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Isu pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sumatera Selatan terus berhembus, bahkan terbanyak dari Kabupaten Muara Enim. 

Pertama, Prabumulih yang saat itu kota administrative dari wilayah Kabupaten Muara Enim, statusnya telah ditingkatkan menjadi Pemerintah Kota Prabumulih.

Kota Prabumulih terdiri dari 4 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 14 Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 Tanggal 21 Juni 2001 tentang Pembentukan Kota Prabumulih.

Kedua, Sebelum menjadi kabupaten baru, Penukal Abab Lematang Iir (PALI) merupakan bagian dari beberapa kecamatan yang secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pemekaran DOB di Sumsel Belum Disetujui, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Warga Berharap Pengerjaan Jalan Tol Prabumulih-Muara Enim Sumatera Selatan Dipercepat

Barulah, melalui UU Nomor 7 Tahun 2013 terbentuklah Kabupaten PALI. 

Dua lagi masih dalam proses.

Pertama, CDOB Kabupaten Gelumbang.

Merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:5 CDOB di Sumsel Ingin Jadi Kabupaten, Apa Saja…Ini Informasinya

BACA JUGA:Sawit Stres, Apa Penyebabnya dan Apa Tandanya? Simak Penjelasannya Lengkap di Sini

CDOB Gelumbang mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belide, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelakar, Kecamatan Lembak, dan Kecamatan Belide Darat.

CDOB Gelumbang ini dipimpin oleh Rani Kodim sebagai ketua Presidium, serta sebagai Ketua Dewan Pembina yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim yakni H. Hanan Zulkarnain.

Kemudian juga didukung oleh mantan Wakil Bupati Muara Enim lainnya, H. Nurul Aman dan sejumlah tokoh masyarakat dari enam kecamatan yang ada.

Kategori :