20.538 Kendaraan Melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Kapan Dilanjutkan?

Selasa 03-01-2023,04:43 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Pengoperasionalan tol Bengkulu-Taba Penanjung usai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022.

SK itu tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung.

BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya

Berdasarkan dasar hukum inilah, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola secara resmi akan mengoperasikan tanpa tarif jalan tol sepanjang 17,60 km, mulai hari ini Jumat 23 Desember 2022 tepatnya, pukul 08.00 WIB.

“Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen (Keputusan Menteri) tersebut,” jelas Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro seperti dilansir dari lama resmi hutamakarya.com.

Dalam mendukung kelancaran dan keamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Hutama Karya sudah menyiapkan fasilitas dan personel siaga, di antaranya yakni 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis, dan patroli.

BACA JUGA:Jelang Pergantian Tahun, Pedagang Jagung di Muara Enim Sumsel Diserbu Pembeli, Segini Harganya

“Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” jelas Koentjoro.

Para petugas ini, sambung Koentjoro, sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.

Dengan demikian petugas telah siap melayani pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” urai dia.

BACA JUGA:Kamu Harus Coba, 2 Trik Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis

Namun begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di Gerbang Tol (GT) Bengkulu.

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.

Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.

Kategori :