20.538 Kendaraan Melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel Kapan Dilanjutkan?

Selasa 03-01-2023,04:43 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

BACA JUGA:Prosedur dan Denda Mengurus Paspor Hilang

Dalam mendukung kelancaran dan keamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di ruas tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Hutama Karya sudah menyiapkan fasilitas dan personel siaga, di antaranya yakni 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis, dan patroli.

“Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” jelas Koentjoro.

Para petugas ini, sambung Koentjoro, sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Hanya Registrasi Nomor Hp, Yuk Dicoba

Dengan demikian petugas telah siap melayani pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.

“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” urai dia.

Namun begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di Gerbang Tol (GT) Bengkulu.

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.

BACA JUGA:Simak Penjelasan Hutama Karya Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Gembira?

Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.

Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.

Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.

BACA JUGA:3 Pelaku yang Gilir Siswi di Muara Enim Sumatera Selatan Terancam 15 Tahun Penjara, Kapok Nggak Tuh!

Kategori :