"Maaf baru buka WA, Belum ada kabar Pak," tulisnya singkat.
Terpisah, menyikapi itu anggota Presidium Bersama Aktivis dan Pemuda Kota Prabumulih, Amin Noer sangat menyayangkan jika hal tersebut benar tidak dilakukan pihak perusahaan produksi ayam terbesar di Indonesia tersebut.
"Karena semuanya ada aturan undang-undangnya, apalagi menyangkut penyaluran CSR di sekitar wilayah operasional perusahaan. Kita minta pemerintah dan dinas terkait menindaklanjutinya dengan serius dan tegas," ungkap Amin, Selasa, 27 Desember 2022.
BACA JUGA:Berlaku Mulai 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Salah Lagi!
Ia juga menambahkan akan melakukan kroscek terhadap sumber pendapatan daerah, sistem pengelolaan AMDAL, dan keterlibatan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan. (*)