Edarkan Ekstasi, Pemuda Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Muara Enim

Edarkan Ekstasi, Pemuda Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Muara Enim

Pelaku pengedar narkotika jenis ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Buktinya, Satresnarkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar pil ekstasi di kawasan Desa Muara Lawai.

Penangkapan pria berinisial KS (25), warga Kabupaten PALI, bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka di area Jalan Perumahan HS Green City, pada Kamis 26 Maret 2026, pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Indekos

BACA JUGA:Pengedar Sabu Diringkus di Rumah Kontrakannya di Muara Enim

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico, mengonfirmasi penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas pengaduan masyarakat.

"Anggota kami segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan," ujar Iptu Yurico, Minggu 29 Maret 2026.

Barang Bukti yang disita dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana narkotika berupa 32 butir pil merah logo Apple yang diduga ekstasi dengan berat bruto 13,05 gram.

Kemudian, plastik klip bening dan potongan plastik, dua kotak rokok dan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor milik tersangka.

BACA JUGA:Tim Gabungan Intel Kodam II/Sriwijaya Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Muara Enim

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk pemeriksaan mendalam.

"Kita akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap pil tersebut serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: