2 Pengedar Ganja Seberat 840 Gram Diciduk Polisi di Muara Enim
Dua pelaku pengedar ganja diciduk Team Elang Polsek Rambang Lubai. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dua warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering diciduk Team Elang Polsek Rambang Lubai, pada Jumat 21 November 2025, pukul 15.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial AOB (32) dan H (37) diamankan di area lapangan sepak bola yang kerap digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehingga menarik perhatian warga.
Setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti narkotika jenis ganja seberat 840,42 gram siap edar.
Kini kedua pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rambang Lubai.
BACA JUGA:Simpan Sabu dalam Celana dan Kotak Rokok, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Miliki 10 Gram Sabu, Warga di Muara Enim Ini Diciduk Polisi
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi lapangan sepakbola.
"Laporan tersebut langsung tindaklanjuti, selidiki dan akhirnya dua pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya," ujar AKP RTM Situmorang, Sabtu 22 November 2025.
Penyelidikan cepat dilakukan oleh Polsek Rambang Lubai setelah menerima perintah langsung dari Kapolsek AKP Afrinaldi.
Team Elang bergerak untuk memastikan kebenaran informasi.
BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran 150 Butir Ekstasi dan 97 Gram Sabu
Setelah ciri-ciri pelaku dan lokasi teridentifikasi, petugas langsung mendatangi TKP dan mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar.
"Dari hasil penggeledahan terhadap tubuh, pakaian, rumah, hingga area sekitar yang berada dalam penguasaan pelaku, petugas menemukan barang bukti mencengangkan berupa 1 paket besar ganja seberat 840,42 gram," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: