Disway Award

Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki

Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki

Gubernur Sumsel Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor. Foto : Istimewa--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru menaruh perhatian serius terhadap potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.

Dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah (Rakor Pemda) di Griya Agung, Senin 6 Oktober 2025, Gubernur Herman Deru menegaskan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengejar sekitar 2,4 juta kendaraan yang belum membayar pajak.

Rakor ini digelar menyusul kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 39 persen.

Kondisi ini menuntut setiap Pemerintah Daerah melakukan langkah konkret dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Minta Perusahaan Perkebunan Aktif dalam TJSL dan Bayar Pajak

Menurut Herman Deru, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumsel sangat besar, namun belum tergarap optimal.

Dari sekitar 4 juta kendaraan terdaftar, hanya 1 juta yang membayar pajak secara rutin.

"Ini menunjukkan masih ada sekitar 2,4 juta kendaraan penunggak pajak yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.

Ia menilai rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan hanya persoalan administratif, melainkan persoalan kesadaran.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB

BACA JUGA:Sah! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Sudah Berlaku, Jangan Dilewatkan Ya

“Ini tentang sense of belonging (Rasa Memiliki) Masyarakat harus memahami bahwa pembangunan yang mereka nikmati dibiayai dari pajak yang mereka bayarkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Deru menegaskan bahwa Pemprov Sumsel siap memberikan dukungan data detail kepada kabupaten dan kota untuk mempermudah pelacakan wajib pajak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: