Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Warga Muara Enim membayar pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Muara Enim meningkat.
Sejak diluncurkannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Sumsel, antusias masyarakat terlihat memadati kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Muara Enim.
Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun, sejak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 bertajuk "Merdeka Pajak".
Program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dan akan berlangsung selama 80 hari, mulai 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, kondisi Kantor Samsat Muara Enim semakin ramai dikunjungi warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Apresiasi Kerja Sama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB
BACA JUGA:Sah! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Sudah Berlaku, Jangan Dilewatkan Ya
Bahkan pihak Samsat terpaksa membuka meja pendaftaran di luar gedung untuk mempermudah dan mengurai antrean yang berada di dalam gedung.
"Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sumsel kepada masyarakat sekaligus hadiah spesial di momen Kemerdekaan," kata Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Sumsel Wilayah Muara Enim 1, Eka Martha Dinata melalui Kasubbag Tata Usaha, Elda.
"Mudah-mudahan ke depan semua kendaraan bisa tertib administrasi sehingga masyarakat lebih nyaman dan tenang dalam berkendaraan," lanjutnya.
Elda mengatakan, lonjakan pembayar pajak memang mulai terlihat sejak diluncurkannya program pemutihan, baik pajak tahunan atau pajak lima tahunan.
BACA JUGA:Muara Enim Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:3 Cara Mudah Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor
Meski tidak membludak, namun peningkatan terlihat baik dari antrean maupun dari pembayaran di Samsat.
Dijelaskan Elda, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini meliputi 4 komponen utama, yaitu Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hanya untuk 1 tahun berjalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
