Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Petani Sawit di Sumsel
Gubernur Herman Deru didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ayu Nur Suri, secara simbolis menyerahkan santunan kepada para ahli waris. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada petani dan pekebun sawit Sumsel tahun 2025.
Acara penyerahan berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Kamis sore 15 Mei 2025.
Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi para pekerja.
Ia menyebutkan, keberadaan jaminan ini memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi pekerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Bupati Edison Minta BPJS Ketenagakerjaan Perluas Cakupan Perlindungan Pekerja Rentan
BACA JUGA:Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
“Pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah, khususnya kepala daerah kepada masyarakat. Masih banyak yang belum menyadari pentingnya layanan ini,” ujar Herman Deru.
Ia berharap layanan ini mampu meningkatkan kepercayaan diri para pekerja.
"Mudah-mudahan layanan ini bisa membuat para pekerja lebih percaya diri karena tahu bahwa mereka dijamin,” tegasnya.
Agar jangkauan program semakin luas, Herman Deru mengimbau BPJS Ketenagakerjaan, terutama kantor cabang di kabupaten dan kota, untuk aktif menjalin komunikasi dengan bupati dan wali kota setempat.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Serahkan 500 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
BACA JUGA:Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan
Ia menilai iuran program ini cukup terjangkau, hanya belasan ribu rupiah per bulan.
Gubernur juga mengingatkan agar santunan yang diterima digunakan secara bijak oleh para ahli waris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
