Nataru PT TeL

26.775 Pekerja Rentan di Muara Enim Dapat Perlindungan Sosial

26.775 Pekerja Rentan di Muara Enim Dapat Perlindungan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 26.775 pekerja rentan di Kabupaten Muara Enim mendapatkan perlindungan sosial dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut ditandai dengan Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan Kabupaten Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Selasa 23 Desember 2025.

Peluncuran Perlindungan Pekerja Rentan terdiri dari 24.651 pekerja rentan desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, aparatur non perangkat desa, linmas, guru ngaji, operator desa, serta 2.124 petani sawit.

Bupati Muara Enim H. Edison, menyampaikan launching ini merupakan sebuah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi masyarakat desa di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pertama di Sumsel, Baznas Muara Enim Berikan Jaminan Sosial untuk 100 Pekerja Rentan

BACA JUGA:Bupati Edison Akan Perbaiki Rumah Pasangan Disabilitas Korban Kebakaran

"Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait jaminan keselamatan ketenagakerjaan," ujar Edison.

Edison menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan desa, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muara Enim Nomor 140/792/DPMD-IV/2025.

"Perlindungan ini berlaku mulai Oktober hingga Desember 2025, dan diharapkan menjadi tonggak awal bagi keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masa mendatang," tegasnya.

Edison menilai, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar program administratif, tetapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap pekerja desa memiliki rasa aman dalam bekerja.

BACA JUGA:Warga Ayek Puteh Muara Enim Manfaat Danau Kangkung untuk Budidaya Ikan Nila

BACA JUGA:Bupati Serahkan Mobil Operasional di HUT Desa Sidomulyo dan Aur Duri

"Dengan adanya jaminan ini, kita berharap dapat meningkatkan produktivitas, semangat kerja, serta kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Muara Enim beserta jajaran yang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: