Fenomena Perambahan Hutan Beralih jadi Kebun Kopi di Muara Enim
UPTD KPH Wilayah VIII Semende Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan tengah melakukan patroli perambahan hutan yang beralih fungsi menjadi kebun kopi. Foto : Istimewa--
Disamping itu, pihaknya memiliki tanggung jawab menjaga kelestarian hutan, mengamankan kawasan, mendampingi masyarakat sekitar hutan tidak melakukan perambahan hutan.
"Untuk sementara belum ada bencana alam dampak dari perambahan hutan beralih menjadi kebun kopi," ungkapnya.
BACA JUGA:246 Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi
BACA JUGA:Bupati Edison Tegaskan kepada Kepala OPD Jangan Ada Proyek Mangkrak
Masih dikatakan Mahyiddin, untuk menjaga kelestarian hutan, KPH Semende gencar melakukan sosialisasi gerakan menanam pohon dan mengadakan Acara Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2025 di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL).
"Kami mengajak seluruh petani kopi baik yang berkebun di luar kawasan hutan negara ataupun didalam kawasan hutan negara agar menanam pohon jenis MPTS (Multi Purpose Trees Species) yaitu tanaman berkayu yang menghasilkan buah seperti durian, alpukat, nangka, jengkol, petai, dan sebagainya. Cukup menanam 10-50 MPTS di sela-sela tanaman kebun kopi sehingga nilai ekonomi petani bertambah dan fungsi ekologis pohon dapat tercapai sebagai pengatur tata air," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
