246 Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi
Sebanyak 246 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 246 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Selasa 25 November 2025.
Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison dan Kepala Kejari Muara Enim Zulfahmi.
Hadir juga Sekda Muara Enim Yulius, Inspektur Inspektorat Muara Enim Fera Sari, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Shofyan Aripanca, para Camat, Kepala Desa, dan para Kasi Kejari Muara Enim.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dibarengi dengan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, antara Bupati Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dalam pendampingan pengelolaan dana desa.
BACA JUGA:Bentuk Integritas dan Profesionalitas CPNS Kejari Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Musnahkan Ribuan Gram Narkotika
Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
"Ini juga bertepatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025 mendatang," ujar Kepala Kejari Muara Enim didampingi Kasi Intelijen, Arsitha Agustian, dan Kasi Datun, Mayorudin Febri.
Kepala Kejari menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan melalui bidang Intelijen dan Datun.
"Kita ada bidang Intelijen untuk pencegahan dengan penyuluhan dan penerangan hukum. Sedangkan bidang Datun untuk pendampingan hukum," jelasnya.
BACA JUGA:KPK dan Pemprov Sumsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Muara Enim Minta Puskesmas Proaktif Laporkan Stok Obat
Selain itu, MoU dan Pakta Integritas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa.
"Untuk itu, kita mengawal pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
