Sinergi dengan KPK, Bupati Edison Komitmen Wujudkan Tata kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

Bupati Muara Enim, H. Edison menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi pemberantasan korupsi yang diselenggarakan KPK di Ancol, Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025. Foto : Istimewa--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim, H. Edison, berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas korupsi.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan bersinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif di Bumi Serasan Sekundang.
Hal ini disampaikan Bupati Edison usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi pemberantasan korupsi yang diselenggarakan KPK di Ancol, Jakarta, pada Kamis 10 Juli 2025.
Pada rakor tersebut, Bupati Edison hadir bersama Ketua DPRD Muara Enim Deddy Arianto, Sekda Yulius, beserta kepala OPD terkait.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung KPK Berantas Korupsi
BACA JUGA:Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional
Bupati Edison menekankan untuk terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan pendekatan pencegahan guna meminimalisir tindak korupsi di lingkungan Pemerintah.
Bupati menegaskan, sesuai visi misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA), dirinya bersama Wakil Bupati Hj. Sumarni, akan berupaya mengefektifkan sistem pengawasan internal melalui audit reguler.
"Juga melalui sistem pengaduan publik serta edukasi antikorupsi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim," kata Edison.
Lebih lanjut, Bupati Edison menegaskan juga siap meningkatkan nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang diukur melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
BACA JUGA:Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Dukung Program KPK RI, Pemprov-Kejati Sumatera Selatan Sinergi Berantas Praktik Korupsi
Di mana, pada tahun 2024 skor MCSP Kabupaten Muara Enim sebesar 87,89 persen atau meningkat 11,82 persen dari tahun 2023 sebesar 76,07 persen.
Dengan menerapkan prinsip tata kelola tersebut, Bupati Edison berharap upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: