Dukung Program KPK RI, Pemprov-Kejati Sumatera Selatan Sinergi Berantas Praktik Korupsi
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat hadir secara virtual menyaksikan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mendukung Program KPK RI, Pemprov dan Kejati Sumatera Selatan bersinergi berantas praktik korupsi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bahkan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik diluncurkannya Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal itu dikatakan Herman Deru saat hadir secara virtual menyaksikan Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Command Center Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa 20 Desember 2022.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dengan serius menyimak sambutan Ketua KPK RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
BACA JUGA:Pemprov dan Polda Sumatera Selatan Gelar Rakor Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023
Menurut Herman Deru, dilaunchingnya Aksi Pencegahan Korupsi secara nasional ini diharapkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi akan makin meluas di Indonesia.
Sedangkan di Sumatera Selatan sendiri, kata Herman Deru, pencegahan korupsi terus gencar dilakukan bekerjasama dengan Kejati Sumatera Selatan sebagai bentuk dukungan pada KPK RI dalam memberantas korupsi.
"Alhamdulillah, pencegahan korupsi sudah bejalan baik di Sumsel. Kita kerja sama dengan Kejati Sumatera Selatan," ungkap Herman Deru.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada para pimpinan lembaga maupun Kepala Daerah.
BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Dukung Upaya Pemerintah Pusat Percepat Pemulihan Ekonomi
Naik Gubernur hingga Bupati dan Walikota se-Indonesia yang sudah bekerja keras dalam upaya memberantas praktik korupsi.
"Keberhasilan sangat tergantung kepada kita semua. KPK akan terus memantau dan menginformasikan upaya pencegahan korupsi ini," tegas Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: