Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Anggota Komisi I DPRD Muara Enim Minta PT RMK Ditutup

Diduga Tidak Kantongi Izin Amdal Jalan, Anggota Komisi I DPRD Muara Enim Minta PT RMK Ditutup

Ketua DPRD Muara Enim bersama Komisi I DPRD memimpin rapat permasalahan warga dengan PT RMK. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Kalau untuk kepentingan masyarakat saya berada di depan. Menangkap dan menyimak apa yang disampaikan kades tadi artinya Perusahaan tidak mendukung program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto," ujar Deddy.

"Kalau masyarakat tidak bisa lagi berkebun, untuk memenuhui kebutuhan mereka dengan apa, makan apa. Saya minta dalam waktu 1 bulan PT RMK dan PT TBBE untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan Pajarudin dan Makmur," tegas Politisi Gerindra itu.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki

BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati

Suasana rapat memanas, di saat anggota Komisi I Yones Toner, mempertanyakan izin amdal jalan PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) dan PT TBBE tidak bisa dibuktikan oleh perwakilan pihak Perusahaan.

"Pimpinan kita sepakat stop dan tutup. Ada tidak izin amdal jalan Perusahaan, kalau tidak ada tutup PT RMK dan sudah saya pastikan tidak ada izin amdal jalan dan stop semuanya," tegas Yones Tober dengan nada tinggi.

"Dan perlu diketahui PT RMK ini hebat tukang ngadu (Lapor beking). Artinya Perusahaan itu salah dari awal tidak mengantongi izin," lanjutnya.

Disebut Yones, sudah tidak mengantongi izin Perusahaan semena-mena, tower sutet digarap, pembiaran kebun warga yang terdampak limbah.

BACA JUGA:Masyarakat Minta Oknum PT RMK Terlibat Jual Beli Aset Pemkab Muara Enim Juga Ditahan

BACA JUGA:Dugaan Jalan Pemda Dirusak PT RMK, Pemkab Muara Enim Bentuk Timsus

"Sudah jelas dari pihak PT RMK tidak mempunyai izin amdal untuk jalan. Kami dari Komisi I meminta pimpinan rapat untuk menutup PT RMK sampai mengantongi izin amdal jalan. Kalau tidak ada izin apa yang dilakukan Perusahaan ilegal," tegas Yones.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: