Bercermin dari Kasus Hotman Paris dan Razman Nasution: Dicari Advokat Pendekar Hukum

Bercermin dari Kasus Hotman Paris dan Razman Nasution: Dicari Advokat Pendekar Hukum

Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., C.I.L., C.L.I. Foto: DOK PRIBADI--

Bang Buyung adalah pioneer dan arsitek pendirian dan pengembangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sejak 1970 yang kemudian pernah dijuluki sebagai “lokomotif demokrasi”.

YLBHI banyak memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang powerless.

Adnan Buyung Nasution dikenal sebagai pejuang HAM dan demokrasi.

Ia tidak pernah gentar menghadapi intimidasi dalam menegakkan hukum dan keadilan.

BACA JUGA:Mari Mengetahui Apa Itu 'Bullying' Jenis, Dampak, dan Bagaimana Cara Mencegahnya

Karena kekritisannya, penjara pernah dicicipinya, bahkan juga karena kekukuhannya memperjuangkan hukum, demokrasi dan keadilan, izin advokat Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) pun dicabut oleh Menteri Kehakiman Ismail Saleh saat itu melalui Keputusan Menteri Kehakiman No.M.1760-Kep.04.13 Tahun 1987 yang diterbitkan pada 11 Mei 1987.

Bang Buyung pun hijrah ke negeri Belanda dan memanfaatkan waktu untuk studi S3 di Universitas Utrecht dengan melahirkan disertasi yang monumental:The Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: A Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante 1956-1959.

Bang Buyung menjadi legend penegakan hukum di Indonesia.

Pada masa hidupnya ia bukan hanya dikenal di tanah air, tetapi juga di dalam komunitas hukum di luar negeri.

BACA JUGA:Agenda Rakernas Berujung Kongres SMSI

Namun figur seperti Bang Buyung tidak banyak lagi dikenal oleh advokat-advokat generasi milineal sekarang.

Banyak advokat muda tidak mengenal dan karenanya tidak mengidolakan Bang Buyung, tapi justru mengidolakan advokat dengan tipologi yang lain.

Di luar profesi advokat, ada figur penegak hukum lainnya yang patut menjadi teladan.

Baharuddin Lopa sebagai jaksa, komisioner Komnas HAM, dan Jaksa Agung (JA) dikenal dengan keberaniannya.

Lopa dikenang karena memiliki integritas yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: