Soal Ganti Rugi Lahan Warga Desa Darmo, Ini Klarifikasi dari PT Bukit Asam

Soal Ganti Rugi Lahan Warga Desa Darmo, Ini Klarifikasi dari PT Bukit Asam

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk, Niko Chandra. Foto : Istimewa--

Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 orang perwakilan warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, mengadukan nasib mereka ke Komisi I DPRD Muara Enim.

Pasalnya, sudah sekitar 2 tahun masalah ganti rugi lahan/kebun milik warga belum ada kejelasan dari PT Bukit Asam (PTBA).

BACA JUGA:Warga Desa Lingga Akan Demo PT Bukit Asam, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Diduga Serobot Lahan Warga, PT Bukit Asam Dipolisikan

Hal inipun menimbulkan keresahan dari warga karena pihak Perusahaan sudah mulai melakukan kegiatan di sekitar lahan kebun milik warga.

Perwakilan warga Desa Darmo, diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Muara Enim Mualimin yang didampingi Sekretaris Yupi Dasuki, dan anggota Yones Tober, Kasman, dan Titit Susanti.

Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pemanggilan terhadap PT Bukit Asam untuk melakukan kroscek dan mencari solusi yang terbaik, sehingga kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: