Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) pada 2024 telah memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi di bl--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: