Dorong UMKM Ekspor, Ini yang Dilakukan Bea Cukai
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh selenggarakan Sosialisasi dan Kurasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Aceh. Foto : Istimewa --
ENIMEKSPRES.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh selenggarakan Sosialisasi dan Kurasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) di wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan UMKM yang masuk dalam binaan Pemerintah Daerah Aceh.
Di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Pemerintah Provinsi Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Lalu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Pidie, Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
BACA JUGA:Bea Cukai Gelar Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika
BACA JUGA:Shopee Live Cetak Rekor Baru: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Meningkat Drastis
Kegiatan Sosialiasi dan Kurasi UMKM dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Banda Aceh, Kobul Perdamean Dasopang bertajuk “Mengenal Prosedur Ekspor”.
Kegiatan dilengkapi sharing pengalaman Owner UMKM Baruna Niaga Dhifa, Farhadi yang mengulas tentang “Tips Mendapatkan Buyer”.
“Sosialisasi dan Kurasi adalah kegiatan rutin tahunan yang kita laksanakan dalam rangka meningkatkan UMKM di Provinsi Aceh naik kelas. Kami berharap dengan kegiatan semacam ini dapat meningkatkan produktifitas dan kapasitas UMKM di Aceh. Kita dorong UMKM di wilayah Aceh supaya berkembang, mandiri dan memperluas jangkauan pemasaran sampai dengan mampu melakukan ekspor,” kata Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh.
Bea Cukai sangat concern terhadap kemajuan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di wilayah Aceh.
BACA JUGA:Bea Cukai Dukung UMKM Naik Kelas
BACA JUGA:PT TeL Ikut Meriahkan HUT Muara Enim Melalui Gebyar UMKM dan Koperasi 2024
Beberapa fasilitas yang ditawarkan Bea Cukai terhadap UMKM agar mampu berkembang dan bersaing di kancah internasional adalah dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku yang digunakan dalam produksi barang yang akan diekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: