Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Bea Cukai Fasilitasi Kegiatan Ekonomi di Aceh

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) pada 2024 telah memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas kegiatan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi di bl--

“Tentunya fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi, khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja serta dampak ekonomi terhadap masyarakat disekitar lokasi penerima fasilitas, seperti usaha rumah makan, transportasi dan usaha terkait lainnya akan meningkat, dan ini menjadi pemacu ekonomi di sekitanya (multiplier effect)” tambah Leni lagi.

Sementara itu, pada tahun 2024, Bea Cukai Aceh berhasil mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan untuk mengirim barangnya ke manca negara.

BACA JUGA:Bea Cukai Dukung UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:BNPT Dorong Peningkatan dan Pengembangan Perekonomian Mitra Deradikalisasi Boyolali

“Alhamdulillah, 70% UMKM dari 24 UMKM binaan Bea Cukai Aceh, pada tahun 2024 telah berhasil melakukan ekspor” pungkas Leni.

Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal berkomitmen untuk terus membantu perekonomian nasional dengan memberikan fasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri dengan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha di Aceh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: