Cegah Korupsi, Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum Kepada PPK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin 13 Januari 2025.
Adapun narasumber dalam Penerangan Hukum ini yaitu Kasi Intelijen yang diwakili Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Proyek Strategis Seksi Intelijen, Palito Hamonangan.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim beserta para PPK di seluruh OPD.
BACA JUGA:Jalin Sinergisitas, Kejari Muara Enim Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tegas Tindak Kasus Korupsi, Kini Sedang Bidik 5 Kasus
Sebelumnya, penerangan hukum yang diberikan Kejari Muara Enim ini terkait dengan peran PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar didampingi Kasi Intelijen, Anjasra Karya, mengatakan penerangan hukum ini merupakan program dari bidang Datun dan Intelijen.
"Penerangan hukum ini artinya kita bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, meyakinkan Kabupaten Muara Enim ini untuk pembangunan, keuangan dan APBD-nya lancar dengan tahapan-tahapan sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025," kata Rudi.
Rudi berharap dengan adanya penerangan hukum ini, semua kegiatan pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar dan tidak ada SILPA lagi di tahun-tahun ke depannya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Penyuluhan Hukum Hari Anti Korupsi
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Muara Enim Siap Dampingi KPU
"Semua PPK sudah kita imbau, sesuai dengan slogan kita, Kenali Hukum, Jauhi Hukuman. Jangan sampai di tahun 2025 ini ada tahapan-tahapan yang terlewati. Laksanakan sesuai peraturan dan amanat yang diberikan," ujarnya.
Rudi menegaskan, Kejari Muara Enim siap membantu mengawal demi kelancaran anggaran, pelaporan, dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: