Cegah Korupsi, Kejari Muara Enim Berikan Penerangan Hukum Kepada PPK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim memberikan penerangan hukum kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang), H. Ahmad Yani Heriyanto saat membuka kegiatan tersebut, sangat menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Muara Enim atas penerangan hukum bagi para PPK di seluruh OPD Kabupaten Muara Enim.
"Kita berharap kegiatan ini dapat lebih meningkatkan hubungan baik, silaturahmi dan hubungan kemitraan antara PPK dengan Aparat Penegak Hukum yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja di OPD masing-masing," ujar Yani.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Luncurkan Inovasi JAGA TANGAN, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD, Kejari Muara Enim Adakan Donor Darah untuk Kemanusiaan
Lebih dari itu, melalui kesempatan ini, Yani berharap para PPK dapat lebih paham dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai regulasi hukum dan tata kelola yang baik.
"Guna mewujudkan pembangunan yang transparan, jujur, dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) agar ke depannya pembangunan di Kabupaten Muara Enim ini bisa merata dan lebih baik lagi," harapnya.
Yani menekankan para PPK untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat lebih waspada dan bertindak proaktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.
"Serta dapat mengimplementasikan praktek-praktek terbaik dalam tata kelola pemerintahan menuju Kabupaten Muara Enim yang maju dan sejahtera," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: