Komisi III DRPD Sumsel Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel, Ini Sebabnya
Anggota Komisi III DPRD Sumsel, Abdullah Taufik. Foto : Istimewa--
"Kredit macet itu inti permasalahan, artinya Bank Sumsel Babel sudah harus hati-hati terkait hal tersebut karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Bony Balitong, menuding adanya praktik mafia kredit di tubuh Bank Sumsel Babel.
BACA JUGA:Pj Gubernur Bersama Ketua DPRD Sumsel Teken Keputusan Bersama Raperda PT Bank Sumsel Babel
BACA JUGA:ATM Bank Sumsel Babel Dibobol Maling
Ia menyoroti fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) sebesar Rp50 miliar kepada PT Coffindo, yang hanya dijamin oleh tanah seluas satu hektare di Medan dan rumah di Jakarta.
“Ini pelanggaran kehati-hatian. PT Coffindo adalah nasabah baru dengan risiko tinggi. Apalagi agunan kredit tersebut dinilai tidak layak,” tegas Bony.
Ia juga mengungkapkan bahwa PT Coffindo sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan total utang lebih dari Rp241 miliar.
Bony menambahkan, fasilitas kredit tersebut diduga digunakan untuk menutupi pembayaran bunga di bank lain, mengingat PT Coffindo memiliki pinjaman di 4 bank lainnya.
BACA JUGA:Dua Pejabat Bank Sumsel Babel jadi Tersangka
BACA JUGA:Dukung Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Ini yang Dilakukan Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Enim
Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Ahmad Azhari ketika dikonfirmasi, mengatakan akan mempelajari kasus kredit macet di PT Coffindo.
“Kami tidak berani menjawab karena kasus ini sudah lama. Namun, perlu dipahami, kredit macet di bank adalah hal biasa, meski jarang yang sampai melanggar hukum,” ujar Azhari.
Ia juga menegaskan bahwa prosedur pencairan kredit di bank melibatkan banyak departemen, sehingga kecil kemungkinan terjadi kredit fiktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: