Ini Harapan LPSK pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ini Harapan LPSK pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo. Foto : Istimewa--

“Pemecahan kementerian ini tentu diharapkan menjadi percepatan segala bentuk koordinasi dan efektivitas dalam memaksimalkan penyelesaian perkara, perlindungan saksi dan korban serta pemulihan korban tindak pidana,” imbuh dia.

Menurut Antonius, LPSK menitipkan harapan besar pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan kerja-kerja perlindungan saksi dan korban yang sudah terbangun pada pemerintahan sebelumnya.

BACA JUGA:MK Kabulkan Uji Materi UU Nomor 5 Tahun 2018: LPSK dan BNPT Gerak Cepat Jangkau Korban Terorisme Masa Lalu

BACA JUGA:LPSK Berikan Perlindungan Pada 11 Pemohon Kasus Daycare Depok

“(Presiden) Prabowo memiliki strategi dan visi-misi dalam pemerintahannya dengan memecah beberapa Kementerian. LPSK turut memberi perhatian atas pembagian kementerian tersebut terutama yang terkait dengan kerja-kerja perlindungan LPSK,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: