Asesmen Nasional: Langkah Maju Atau Sekadar Pengganti dalam Evaluasi Pendidikan di Indonesia?
Sela Juliyanti. Foto : Dok Pribadi For enimekspres.co.id--
Oleh: Sela Juliyanti
Penulis adalah Mahasiswa Semester 1 Teknologi Pendidikan Unsri
SEJAK diperkenalkan pada tahun 2021, Asesmen Nasional (AN) telah menjadi sorotan utama dalam upaya pembaruan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia.
Program ini menggantikan Ujian Nasional (UN) yang selama bertahun-tahun menjadi instrumen utama dalam mengukur capaian belajar siswa.
Langkah ini menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Pertanyaannya, apakah Asesmen Nasional merupakan langkah maju dalam evaluasi pendidikan di Indonesia, atau hanya sekadar pengganti tanpa membawa perubahan yang berarti?
BACA JUGA:Sudah Idealkah Penerapan Jam Kerja Pegawai di Indonesia?
BACA JUGA:Pelajar Berperan Aktif dalam Mencegah Bullying di Sekolah
Asesemen Nasional memiliki tujuan yang berbeda dari Ujian Nasioal.
Jika Ujian Nasioal hanya berfokus pada penilaian akademik.
Lain halnya dengan Asesemen Nasional yang tidak hanya berfokus pada penilaian kemampuan siswa dalam beberapa mata Pelajaran tertentu, Asesemen Nasional melibatkan tiga komponen utama.
Yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AMK), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
BACA JUGA:Mari Mengetahui Apa Itu 'Bullying' Jenis, Dampak, dan Bagaimana Cara Mencegahnya
BACA JUGA:Upaya Pelajar dalam Membentengi Diri Agar Tidak Kecanduan Judi Online
Ketiga komponen ini memiliki tujuan yang berbeda, AKM bertujuan untuk menilai kemampuan literasi dan numerasi siswa sebagai kompetensi dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan seharu-hari.
Sedangkan Survei karakter bertujuan untuk menilai pengembangan nilai-nilai Pancasila dalam diri siswa, dan Survei lingkungan bertujuan untuk mengukur kondisi lingkungan Pendidikan yang turut mempengaruhi hasil belajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: