Pj Gubernur Sumsel Kukuhkan 3 Pjs Bupati, Ini Orangnya

Pj Gubernur Sumsel Kukuhkan 3 Pjs Bupati, Ini Orangnya

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengukuhkan 3 Pjs Bupati dan 1 Plt Bupati. Foto : Humas Pemprov Sumsel--

“Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya 2 bulan, sebagai pelaksana tugas dan pejabat sementara untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyiapan Pilkada," ulasnya.

BACA JUGA:Sekda Apresiasi Bapenda Provinsi Sumsel Atas Pencapaian Target PAD Semester I Tahun 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Wamenaker RI Buka Job Fair Terbesar di Sumsel

"Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda, dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: