Pj Gubernur Sumsel Kukuhkan 3 Pjs Bupati, Ini Orangnya
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengukuhkan 3 Pjs Bupati dan 1 Plt Bupati. Foto : Humas Pemprov Sumsel--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, mengukuhkan 3 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati.
Masing-masing Pjs Bupati itu adalah Pjs Bupati OKU Timur Prof. Edward Juliarta, Pjs Bupati Ogan Ilir Kurniawan Abadi, Pjs Bupati Musi Rawas Deva Octavianus Coriza.
Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati yaitu Plt Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Inayatullah.
Pengukuhan dilakukan di Griya Agung Palembang, pada Selasa 24 September 2024 pagi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Rookie of the Year 2024 dari Kemenko Perekonomian RI
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Walikota Pagaralam dan Lubuklinggau
Usai prosesi pengukuhan Pjs dan Plt Bupati, Pj Ketua TP PKK Sumsel Melza Elen Setiadi di tempat yang sama juga mengukuhkan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Ogan Ilir Ny. Tri Hartati Kurniawan.
Pjs Ketua TP PKK OKU Timur Ny. Hj. Renny Edward Juliarta, Pjs Ketua TP PKK Musi Rawas Ny. Evi Zurviana Azom Deva, dan Plt Ketua TP PKK Musi Rawas Utara Desi Inayatullah.
Dalam arahannya Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, alasan dilakukannya penunjukan 3 Pjs dan 1 Plt Bupati tersebut diharapkan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Hingga nanti batas waktu habisnya masa cuti Bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA:Pj Gubernur Bersama Forkopimda Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel
BACA JUGA:Menteri LHK Tandatangani SK Pelepasan Kawasan Hutan Tanjung Carat
“Pelaksana tugas pejabat sementara ini waktunya hanya terbatas dalam rangka untuk menjalankan tugas karena definitifnya cuti. Karena itu diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Elen Setiadi.
Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forkopimda di daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: